PKB Siap Lakukan PAW, Jika Kadernya Tidak Dukung Ridwan Mukti
3:53 AM
BETV Bengkulu (18-04-2015) - Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, sabtu pagi resmi membuka rakerwil atau rapat kerja wilayah dpc-dpc se provinsi Bengkulu, dilanjutkan dengan tata kelola keuangan partai politik. Dalam kesempatan ini partai PKB memanfaatkan pula untuk mendeklarasikan dukungannya untuk mendukung pencalonan Ridwan Mukti menjadi Gubernur Bengkulu.
Deklarasi ini sendiri dibacakan secara langsung oleh Seption Muhadi, yang merupakan salah satu kader PKB yang saat ini duduk di kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Seption Muhadi yang juga merupakan adik ipar Gubernur Bengkulu aktif, Junaidi Hamsyah menyatakan bahwa mereka (kader PKB) siap dan berkomitmen untuk memenangkan Ridwan Mukti.
Saat ini Ridwan Mukti sendiri telah diusung oleh 3 partai atau 7 kursi DPRD Provinsi, karena itulah Herliardo selaku ketua DPW PKB Bengkulu menyerahkan sepenuhnya kepada Ridwan Mukti untuk mencari partai pengusung lainnya.
Deklarasi ini sendiri dibacakan secara langsung oleh Seption Muhadi, yang merupakan salah satu kader PKB yang saat ini duduk di kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Seption Muhadi yang juga merupakan adik ipar Gubernur Bengkulu aktif, Junaidi Hamsyah menyatakan bahwa mereka (kader PKB) siap dan berkomitmen untuk memenangkan Ridwan Mukti.
Saat ini Ridwan Mukti sendiri telah diusung oleh 3 partai atau 7 kursi DPRD Provinsi, karena itulah Herliardo selaku ketua DPW PKB Bengkulu menyerahkan sepenuhnya kepada Ridwan Mukti untuk mencari partai pengusung lainnya.
Selanjutnya Herliando pun mengajak seluruh kader partai PKB dan Nahdatul Ulama atau NU, untuk dapat mengajak masyarakat bengkulu mendukung Ridwan Mukti karena sosok Ridwan mukti dipastikan dapat membawa Bengkulu menjadi provinsi yang lebih maju dan lebih baik. Herliardo pun memastikan jika kader partai tidak mendukung Ridwan Mukti, maka kartu anggotanya akan dicopot dan jika ia berkedudukan sebagai anggota DPRD Kota, Kabupaten maupun DPRD Provinsi maka yang bersangkutan akan di PAW atau Pergantian Antar Waktu.
0 comments