Banyak Cakada Bengkulu Masuk Kategori Tak Sehat
4:02 AMPenyerahan Hasil Rekomendasi Pemeriksaan Kesehatan |
Dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan diketahui jika puluhan calon kepala daerah dipastikan tidak sehat. Mereka banyak yang terkena berbagai macam penyakit, mulai dari penyakit darah tinggi, diabetes, asam urat hingga penyakit kencing manis. Namun menurut ketua tim pemeriksaan cakada dokter Demsy penyakit-penyakit ini tidak terlalu fatal atau riskan, lantaran cakada masih dianggap mampu memimpin bengkulu asalkan di kontrol secara teratur.
Salah Cakada yang Ikut Pemeriksaan |
"Kitakan melakukan penilaian kesehatan. Bukan menentukan lulus atau tidak lulus. Semuanya kita serahkan ke KPU. Kita hanya memberikan rekomendasi kepada para cakada yang tidak sehat itu, agar mengontrol penyakit mereka supaya nanti tidak menganggu aktivitas mereka jika nanti terpilih sebagai kepala daerah selama 5 tahun. Jika tidak pun kita rekomendasikan mereka tetap kontrol " kata dr. Demsy selaku ketua tim pemeriksaan kesehatan cakada RSUD M Yunus Bengkulu.
Nantinya hasil rekomendasi dari pihak RSUD M Yunus dan RSKJ ini akan diplenokan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten sebelum nantinya akan diumumkan apakah memenuhi syarat atau tidak pada tangal 4 agustus mendatang. Dan jika ada salah satu pasangan calon yang tidak memenuhi syarat maka calon yang bersangkutan harus diganti, karena hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final. Namun jika ada yang tidak puas mereka bisa menanyakan langsung hasil pemeriksaan ke RSUD M Yunus dengan membuat surat pernyataan diatas materai.
Nantinya hasil rekomendasi dari pihak RSUD M Yunus dan RSKJ ini akan diplenokan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten sebelum nantinya akan diumumkan apakah memenuhi syarat atau tidak pada tangal 4 agustus mendatang. Dan jika ada salah satu pasangan calon yang tidak memenuhi syarat maka calon yang bersangkutan harus diganti, karena hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final. Namun jika ada yang tidak puas mereka bisa menanyakan langsung hasil pemeriksaan ke RSUD M Yunus dengan membuat surat pernyataan diatas materai.
"Kita plenokan dulu, baik untuk calon gubernur maupun calon bupati. Akan kita umumkan tanggal 4 agustus dan dalam tempo 3 hari harus dicari pengganti, jika terdapat calon yang tidak memenuhi kriteria yang telah direkomendasikan oleh pihak RSUD M Yunus. Kita tunggu aja dulu yah" tutup Irwan, selaku ketua KPU Provinsi Bengkulu.
0 comments